Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja slahung, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER slahung adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di slahung, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah slahung, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di slahung.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER slahung mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER slahung terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di slahung. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER slahung. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di slahung.
DISNAKER slahung melayani pencari kerja dan dunia usaha di slahung, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat